Kecepatan perjalanan di Rusia
Tak Berkategori

Kecepatan perjalanan di Rusia

perubahan dari 8 April 2020

10.1.
Pengemudi harus mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tidak melebihi batas yang ditetapkan, dengan memperhatikan intensitas lalu lintas, karakteristik dan kondisi kendaraan dan muatan, kondisi jalan dan meteorologi, khususnya jarak pandang ke arah perjalanan. Kecepatan harus memberikan pengemudi kemampuan untuk terus memantau pergerakan kendaraan untuk mematuhi persyaratan Peraturan.

Jika ada bahaya pada gerakan yang dapat dideteksi pengemudi, ia harus mengambil tindakan yang mungkin untuk mengurangi kecepatan sampai kendaraan berhenti.

10.2.
Di pemukiman, kendaraan diperbolehkan bergerak dengan kecepatan tidak lebih dari 60 km / jam, dan di kawasan pemukiman, zona sepeda dan di halaman tidak lebih dari 20 km / jam.

Catatan Dengan keputusan otoritas eksekutif dari entitas konstituen Federasi Rusia, peningkatan kecepatan (dengan pemasangan rambu-rambu yang sesuai) pada ruas jalan atau lajur untuk jenis kendaraan tertentu dapat diizinkan jika kondisi jalan memastikan lalu lintas yang aman dengan kecepatan lebih tinggi. Dalam hal ini, nilai kecepatan yang diizinkan tidak boleh melebihi nilai yang ditentukan untuk masing-masing jenis kendaraan di jalan raya.

10.3.
Di luar permukiman, pergerakan diperbolehkan:

  • sepeda motor, mobil dan truk dengan berat maksimum yang diizinkan tidak lebih dari 3,5 ton di jalan raya - dengan kecepatan tidak lebih dari 110 km/jam, di jalan lain - tidak lebih dari 90 km/jam;
  • bus antarkota dan kursi kecil di semua jalan - tidak lebih dari 90 km / jam;
  • bus lain, mobil penumpang saat menarik trailer, truk dengan berat maksimum yang diizinkan lebih dari 3,5 ton di jalan raya - tidak lebih dari 90 km/jam, di jalan lain - tidak lebih dari 70 km/jam;
  • truk yang membawa orang di belakang - tidak lebih dari 60 km / jam;
  • kendaraan yang melakukan pengangkutan terorganisir untuk kelompok anak-anak - tidak lebih dari 60 km / jam;
  • Catatan. Berdasarkan keputusan pemilik atau pemilik jalan raya, kecepatan di ruas jalan untuk jenis kendaraan tertentu dapat dinaikkan, jika kondisi jalan menjamin pergerakan yang aman pada kecepatan yang lebih tinggi. Dalam hal ini, kecepatan yang diizinkan tidak boleh melebihi 130 km / jam di jalan bertanda 5.1 dan 110 km / jam di jalan bertanda 5.3.

10.4.
Kendaraan yang menarik kendaraan yang digerakkan tenaga diperbolehkan bergerak dengan kecepatan tidak melebihi 50 km / jam.

Kendaraan berat, kendaraan besar, dan kendaraan pengangkut barang berbahaya diperbolehkan melakukan perjalanan dengan kecepatan tidak melebihi kecepatan yang ditentukan dalam izin khusus yang di dalamnya terdapat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di jalan raya dan kegiatan di jalan raya, seperti Kendaraan.

10.5.
Pengemudi dilarang:

  • melebihi kecepatan maksimum yang ditentukan oleh karakteristik teknis kendaraan;
  • melebihi kecepatan yang tertera pada tanda pengenal “Batas Kecepatan” yang dipasang pada kendaraan;
  • mengganggu kendaraan lain, mengemudi secara tidak perlu pada kecepatan yang terlalu rendah;
  • rem mendadak jika tidak diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kembali ke daftar isi

Tambah komentar