Transportasi orang
Tak Berkategori

Transportasi orang

perubahan dari 8 April 2020

22.1.
Pengangkutan orang di dalam badan truk harus dilakukan oleh pengemudi yang memiliki SIM yang berhak mengemudikan kendaraan kategori “C” atau subkategori “C1” selama 3 tahun atau lebih.

Dalam hal pengangkutan orang di dalam badan truk yang jumlahnya lebih dari 8, tetapi tidak lebih dari 16 orang, termasuk penumpang di dalam kabin, juga wajib memiliki izin dalam surat izin mengemudi yang menegaskan hak untuk mengendarai kendaraan kategori “D” atau subkategori “D1”, dalam hal pengangkutan lebih dari 16 orang, termasuk penumpang di dalam kabin, kategori “D”.

Catatan. Pemasukan pengemudi militer untuk mengangkut orang dengan truk dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

22.2.
Pengangkutan orang dalam badan truk bak datar diperbolehkan jika dilengkapi sesuai dengan Ketentuan Dasar, dan pengangkutan anak-anak tidak diperbolehkan.

22.2 (1).
Pengangkutan orang dengan sepeda motor harus dilakukan oleh pengemudi yang memiliki SIM untuk hak mengemudikan kendaraan kategori "A" atau subkategori "A1" selama 2 tahun atau lebih, pengangkutan orang dengan moped harus dilakukan oleh pengemudi yang memiliki SIM untuk hak mengemudikan kendaraan dari kategori atau subkategori apa pun selama 2 tahun atau lebih.

22.3.
Jumlah orang yang diangkut dalam badan truk, serta di dalam kabin bus yang melakukan pengangkutan pada rute antarkota, pegunungan, wisata, atau perjalanan, dan dalam hal pengangkutan terorganisir untuk sekelompok anak, tidak boleh melebihi jumlah kursi yang dilengkapi untuk tempat duduk.

22.4.
Sebelum melakukan perjalanan, pengemudi truk harus menginstruksikan penumpang tentang cara naik, turun, dan posisi di belakang.

Anda dapat mulai bergerak hanya setelah memastikan bahwa kondisi untuk transportasi penumpang yang aman tersedia.

22.5.
Perjalanan di dalam badan truk dengan platform di atas kapal yang tidak dilengkapi untuk pengangkutan orang hanya diperbolehkan untuk orang yang menyertai kargo atau setelah menerima barang, dengan ketentuan bahwa mereka disediakan dengan posisi tempat duduk yang terletak di bawah ketinggian sisi-sisinya.

22.6.
Transportasi terorganisir untuk sekelompok anak harus dilakukan sesuai dengan Aturan ini, serta aturan yang disetujui oleh Pemerintah Federasi Rusia, di dalam bus yang ditandai dengan tanda pengenal "Transportasi Anak".

22.7.
Pengemudi berkewajiban untuk menaikkan dan menurunkan penumpang hanya setelah kendaraan berhenti sepenuhnya, dan mulai mengemudi hanya dengan pintu tertutup dan tidak membukanya sampai benar-benar berhenti.

22.8.
Dilarang mengangkut orang:

  • di luar kabin mobil (kecuali untuk kasus pengangkutan orang dalam badan truk dengan platform onboard atau dalam bodi van), traktor, kendaraan self-propelled lainnya, di atas gandengan truk, di trailer dacha, di dalam bodi sepeda motor kargo dan di luar jok yang disediakan oleh desain sepeda motor;
  • melebihi jumlah yang ditetapkan oleh karakteristik teknis kendaraan.

22.9.
Pengangkutan anak-anak di bawah usia 7 tahun dengan mobil penumpang dan kabin truk, yang dirancang dengan sabuk pengaman atau sabuk pengaman dan sistem pengaman anak ISOFIX **, harus dilakukan dengan menggunakan sistem penahan anak (perangkat) yang sesuai dengan berat dan tinggi anak.

Pengangkutan anak usia 7 sampai 11 tahun (inklusif) dalam mobil penumpang dan kabin truk, yang didesain dengan sabuk pengaman atau sabuk pengaman dan sistem pengaman anak ISOFIX, harus dilakukan dengan menggunakan sistem (perangkat) pengaman anak yang sesuai untuk berat dan tinggi anak , atau menggunakan sabuk pengaman, dan di kursi depan mobil - hanya menggunakan sistem (perangkat) pengaman anak yang sesuai dengan berat dan tinggi badan anak.

Pemasangan sistem penahan anak (perangkat) di mobil penumpang dan kabin truk dan penempatan anak di dalamnya harus dilakukan sesuai dengan petunjuk pengoperasian untuk sistem (perangkat) ini.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan duduk di kursi belakang sepeda motor.

** Nama sistem perlindungan anak ISOFIX diberikan sesuai dengan Peraturan Teknis Serikat Pabean TR RS 018/2011 “Tentang keselamatan kendaraan beroda”.

Kembali ke daftar isi

Tambah komentar