SDA RF 2020. Pendahuluan.
Tak Berkategori

SDA RF 2020. Pendahuluan.

1.1. Aturan Lalu Lintas Saat Ini 2020** membuat tatanan lalu lintas terpadu

di seluruh Federasi Rusia (RF). Peraturan lalu lintas jalan lainnya harus

didasarkan pada persyaratan Aturan dan tidak bertentangan dengannya.** Selanjutnya Peraturan.

1.2. Konsep dan istilah dasar berikut digunakan dalam Aturan:

"Jalan tol" - jalan yang ditandai dengan tanda 5.1  ** dan memiliki untuk

di setiap arah gerakan, jalur kereta dipisahkan satu sama lain oleh strip pemisah (dan jika

tidak adanya - penghalang jalan), tanpa persimpangan pada tingkat yang sama dengan jalan lain, kereta api

atau jalur trem, pejalan kaki atau sepeda.

** Selanjutnya penomoran rambu jalan diberikan sesuai dengan Lampiran 1 (Rambu Jalan).

"Jalan kereta" - kendaraan bermotor yang digabungkan dengan trailer

(trailer).

"Sepeda" - kendaraan, selain kursi roda, yang

memiliki setidaknya dua roda dan biasanya digerakkan oleh energi otot orang,

terletak di kendaraan ini, khususnya dengan menggunakan pedal atau pegangan, dan mungkin juga

memiliki motor listrik dengan daya maksimum terukur dalam mode beban kontinu, tidak melebihi

0,25 kW, mati secara otomatis dengan kecepatan lebih dari 25 km / jam.

"pengendara sepeda" - orang yang mengendarai sepeda.

"Jalur Khusus Sepeda" – secara struktural terpisah dari jalan raya dan

trotoar merupakan elemen jalan (atau jalan terpisah) yang ditujukan untuk pergerakan pengendara sepeda dan

ditandai dengan tanda 4.4.1.

“Zona sepeda”

- wilayah yang dimaksudkan untuk pergerakan pengendara sepeda, yang awal dan akhirnya masing-masing ditandai dengan tanda 5.33.1 dan 5.34.1.

"Pengemudi" - orang yang mengemudikan kendaraan,

seorang pengemudi yang memimpin bungkusan, tunggangan atau kawanan di sepanjang jalan. Seorang pengemudi disamakan dengan pelatihan

menyetir.

"Paksa berhenti" - menghentikan pergerakan kendaraan

karena kerusakan teknis atau bahaya yang ditimbulkan oleh kargo yang diangkut, kondisi pengemudi

(penumpang) atau hambatan di jalan.

“mobil hibrida” - kendaraan yang memiliki

kurang dari 2 konverter daya yang berbeda (motor) dan 2 berbeda

(onboard) sistem penyimpanan energi dengan tujuan untuk dibawa masuk

pergerakan kendaraan.

"Jalan utama" - jalan yang ditandai dengan rambu 2.1, 2.3.1 - 2.3.7 atau 5.1, menurut

dalam kaitannya dengan persimpangan (berdekatan), atau jalan beraspal (aspal dan beton semen,

bahan batu dan sejenisnya) dalam kaitannya dengan tanah, atau jalan apa pun yang terkait dengan jalan keluar

wilayah yang berdekatan. Keberadaan di jalan sekunder tepat sebelum persimpangan bagian dengan

cakupan tidak membuatnya sama nilainya dengan persimpangan.

"lampu siang hari" – perangkat pencahayaan eksternal yang ditujukan untuk

meningkatkan visibilitas kendaraan yang bergerak dari depan selama siang hari.

"Jalan" - dilengkapi atau diadaptasi dan digunakan untuk bergerak

kendaraan sebidang tanah atau permukaan struktur buatan. Jalan itu termasuk

satu atau lebih jalur lalu lintas, serta jalur trem, trotoar, bahu jalan, dan jalur pemisah

jika tersedia.

"Lalu Lintas Jalan" - Seperangkat hubungan sosial yang timbul di

proses pemindahan orang dan barang dengan atau tanpa kendaraan di dalam jalan raya.

"kecelakaan lalu lintas" - peristiwa yang terjadi dalam proses

pergerakan di jalan kendaraan dan dengan partisipasinya, di mana orang terbunuh atau terluka,

kendaraan, bangunan, kargo yang rusak, atau kerusakan material lainnya.

"Perlintasan kereta api" - melintasi jalan dengan rel kereta api

di level yang sama.

“Rute kendaraan” - kendaraan umum

penggunaan (bus, bis listrik, trem), dimaksudkan untuk mengangkut orang di jalan dan bergerak

di sepanjang rute yang ditetapkan dengan perhentian yang ditentukan.

“kendaraan mekanik” - kendaraan yang dikemudikan

digerakkan oleh mesin. Istilah ini juga berlaku untuk traktor dan mesin yang bergerak sendiri.

"Moped" - kendaraan bermotor roda dua atau tiga,

yang kecepatan desain maksimumnya tidak melebihi 50 km / jam, yang memiliki mesin internal

pembakaran dengan volume kerja tidak melebihi 50 meter kubik. cm, atau motor listrik diberi nilai maksimum

daya dalam mode beban kontinu lebih dari 0,25 kW dan kurang dari 4 kW. Disamakan dengan moped

paha depan memiliki karakteristik teknis yang serupa.

"Sepeda motor" - kendaraan bermotor roda dua dengan samping

dengan atau tanpa trailer, perpindahannya (dalam kasus mesin pembakaran internal)

melebihi 50 meter kubik cm atau kecepatan desain maksimum (dengan mesin apa pun) melebihi 50 km / jam. UNTUK

becak disamakan dengan sepeda motor, begitu pula sepeda quad dengan jok atau setang sepeda motor

jenis sepeda motor, yang memiliki berat bongkar tidak melebihi 400 kg (550 kg untuk pengangkutan

sarana yang dimaksudkan untuk pengangkutan barang) tanpa memperhitungkan massa baterai (dalam hal kelistrikan

kendaraan), dan tenaga mesin efektif maksimum tidak melebihi 15 kW.

"Lokalitas" - area built-up, pintu masuk dan pintu keluarnya

yang diberi tanda 5.23.1 - 5.26.

“Visibilitas tidak memadai” – jarak pandang jalan dalam kondisi kurang dari 300 m

kabut, hujan, salju, dan sejenisnya, dan saat senja.

"Menyalip" - di depan satu atau lebih kendaraan,

terkait dengan memasuki jalur (sisi jalur lalu lintas) yang dimaksudkan untuk lalu lintas yang datang, dan

selanjutnya kembali ke jalur yang sebelumnya ditempati (sisi jalur lalu lintas).

"Pinggir jalan" - elemen jalan yang berbatasan langsung dengan jalan raya

sejajar dengannya, berbeda dalam jenis cakupan atau disorot menggunakan markup 1.2 

digunakan untuk mengemudi, berhenti dan parkir sesuai dengan Peraturan Lalu Lintas 2020 Rusia (RF).

"Pendidikan Mengemudi" - seorang pekerja pedagogis dari organisasi yang melakukan kegiatan pendidikan dan melaksanakan program pelatihan profesional dasar untuk pengemudi kendaraan dari kategori dan subkategori yang relevan, yang kualifikasinya memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditentukan dalam buku referensi kualifikasi dan (atau) standar profesional (jika ada) ), mengajar mengendarai kendaraan.

"belajar mengemudi" - seseorang yang, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, menjalani pelatihan kejuruan yang sesuai di organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan melaksanakan program pelatihan kejuruan dasar untuk pengemudi kendaraan dari kategori dan subkategori yang relevan, yang memiliki keterampilan mengemudi awal dan telah menguasai persyaratan Peraturan.

“Visibilitas terbatas” – jarak pandang pengemudi terhadap jalan ke arah

lalu lintas dibatasi oleh medan, parameter geometris jalan, vegetasi,

gedung, bangunan, atau benda lain, termasuk kendaraan.

“Bahaya terhadap lalu lintas” - situasi yang muncul selama jalan

gerakan di mana kelanjutan gerakan ke arah dan kecepatan yang sama menciptakan ancaman

terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Barang berbahaya" - zat, produk dari mereka, limbah industri dan lainnya

kegiatan ekonomi yang, karena sifat inherennya, dapat menimbulkan ancaman

kehidupan dan kesehatan manusia, merusak lingkungan, merusak atau menghancurkan aset material.

"Maju" - pergerakan kendaraan dengan kecepatan lebih dari

kecepatan kendaraan yang lewat.

“Transportasi terorganisir untuk sekelompok anak-anak” – transportasi di dalam bus yang tidak berhubungan dengan

kendaraan antar-jemput, sekelompok anak yang terdiri dari 8 orang atau lebih, dibawa tanpa mereka

orang tua atau perwakilan hukum lainnya.

“Konvoi transportasi terorganisir” - kelompok tiga atau lebih

kendaraan yang digerakkan tenaga langsung mengikuti satu sama lain di jalur yang sama

gerakan dengan lampu depan yang dinyalakan secara permanen disertai dengan kepala kendaraan dengan diterapkan

pada permukaan luar dengan skema warna khusus dan termasuk suar berkedip

warna biru dan merah.

“Kolom kaki terorganisir” - sekelompok orang yang ditunjuk sesuai dengan pasal 4.2 Peraturan, bergerak bersama di sepanjang jalan menjadi satu

arah.

"Berhenti" - sengaja menghentikan pergerakan kendaraan

hingga 5 menit, serta lebih lama, jika perlu untuk naik atau turun penumpang atau

memuat atau membongkar kendaraan.

"Pulau Keselamatan" - unsur penataan jalan,

jalur pemisah (termasuk jalur untuk pengendara sepeda),

serta jalur dan jalur trem, yang dipisahkan secara struktural

trotoar di atas jalan raya atau ditandai

sarana teknis manajemen lalu lintas dan

dirancang untuk menghentikan pejalan kaki saat melintasi jalur lalu lintas

jalan raya. Pulau keamanan mungkin termasuk bagian dari pemisah

jalur tempat penyeberangan pejalan kaki diletakkan.

“Parkir (tempat parkir)” - ditandai khusus dan

perlu dilengkapi dan dilengkapi tempat, yang juga merupakan bagian dari jalan dan

(atau) berdekatan dengan jalur lalu lintas dan (atau) trotoar, bahu, jalan layang atau jembatan, atau menjadi bagian dari

ruang di bawah panggung atau di bawah jembatan, kotak dan objek lain dari jaringan jalan, gedung,

bangunan atau bangunan dan dimaksudkan untuk parkir kendaraan yang terorganisir dengan bayaran

atas dasar atau tanpa memungut biaya berdasarkan keputusan pemilik atau pemilik jalan raya lainnya,

pemilik sebidang tanah atau pemilik bagian bangunan, struktur atau struktur yang sesuai.

"Penumpang" – seseorang, selain pengemudi, yang berada di dalam kendaraan

(di atasnya), serta orang yang memasuki kendaraan (duduk di atasnya) atau keluar

kendaraan (turun).

"Persimpangan" - tempat persimpangan, persimpangan atau percabangan jalan di

satu tingkat, dibatasi oleh garis-garis imajiner yang menghubungkan paling berlawanan, paling banyak

jauh dari pusat persimpangan, awal dari jalur lalu lintas. Keluar dari

wilayah yang berdekatan.

"Pembangunan kembali" - meninggalkan jalur yang ditempati atau baris yang ditempati dengan

mempertahankan arah gerakan semula.

"Pejalan kaki" - orang yang berada di luar kendaraan di jalan raya, atau

di jalur pejalan kaki atau sepeda dan tidak berfungsi di jalur tersebut. Pejalan kaki adalah

orang yang bergerak dengan kursi roda, mengendarai sepeda, moped, sepeda motor, membawa

kereta luncur, kereta, bayi atau kursi roda, serta sepatu roda yang digunakan untuk gerakan,

skuter dan cara serupa lainnya.

"Trotoar" - dilengkapi atau diadaptasi untuk pergerakan

jalur pejalan kaki atau permukaan bangunan buatan, ditandai dengan tanda 4.5.1.

"Zona pejalan kaki" - area yang disediakan untuk lalu lintas pejalan kaki,

awal dan akhir masing-masing ditandai dengan tanda 5.33 dan 5.34.

“Jalur pejalan kaki dan sepeda (jalur sepeda)” -

elemen jalan yang secara struktural dipisahkan dari jalur lalu lintas (atau jalan terpisah) yang dimaksudkan untuk

pergerakan pengendara sepeda secara terpisah atau bersama dengan pejalan kaki dan ditandai dengan rambu 4.5.2 - 4.5.7.

"Jalur" - salah satu jalur memanjang dari jalan raya,

bertanda atau tidak bertanda dan memiliki lebar yang cukup untuk pergerakan kendaraan dalam satu

deretan.

"Jalur sepeda" - lajur jalan yang dimaksud

для движения на велосипедах и мопедах, отделенная от остальной проезжей

bagian dengan tanda horizontal dan ditandai dengan tanda 5.14.2 

“Keuntungan (prioritas)” - hak untuk mengemudi terlebih dahulu

arah yang dimaksudkan dalam kaitannya dengan pengguna jalan lainnya.

"Membiarkan" - objek diam di jalur (rusak atau

kendaraan rusak, cacat jalur lalu lintas, benda asing, dll.), yang tidak memungkinkan

lanjutkan berkendara di sepanjang jalur ini.

Tidak ada halangan adalah kemacetan lalu lintas atau kendaraan yang berhenti di jalur masuk ini

sesuai dengan persyaratan Aturan.

"Daerah sekitar" - area yang berbatasan langsung dengan

jalan dan tidak dimaksudkan untuk melewati lalu lintas kendaraan (halaman, area pemukiman,

tempat parkir, pom bensin, tempat usaha dan sejenisnya). Gerakan di wilayah yang berdekatan dilakukan di

sesuai dengan Aturan peraturan lalu lintas 2020 ini.

"Cuplikan" - kendaraan yang tidak dilengkapi dengan mesin dan

ditujukan untuk pergerakan di kereta dengan kendaraan yang digerakkan tenaga. Istilah menyebar

juga untuk semi-trailer dan pembongkaran trailer.

"Jalan raya" - elemen jalan yang dimaksudkan untuk pergerakan

kendaraan tanpa jejak.

"garis pemisah" - elemen jalan, dialokasikan secara konstruktif dan

(atau) dengan menggunakan marka 1.2, memisahkan jalur lalu lintas, juga jalur lalu lintas dan jalur trem dan bukan

dirancang untuk pergerakan dan pemberhentian kendaraan.

“Berat maksimum yang diizinkan” - massa kendaraan yang dilengkapi

artinya dengan kargo, pengemudi dan penumpang, ditetapkan oleh pabrikan sebagai

maksimum yang diizinkan. Untuk massa maksimum yang diizinkan dari satu set kendaraan, mis.

digabungkan dan bergerak secara keseluruhan, jumlah dari massa transportasi maksimum yang diizinkan

dana termasuk dalam komposisi.

"Pengatur" - orang yang berwenang untuk

regulasi lalu lintas menggunakan sinyal yang ditetapkan oleh Rules of the Road 2020, dan secara langsung

melaksanakan peraturan yang ditentukan. Pengatur lalu lintas harus seragam dan / atau memiliki

tanda dan perlengkapan khusus. Regulator termasuk petugas polisi dan kendaraan militer.

inspeksi, serta karyawan layanan pemeliharaan jalan, tugas di perlintasan sebidang dan

penyeberangan penyeberangan dalam pelaksanaan tugas resminya.


Regulator juga termasuk orang yang berwenang dari antara karyawan unit keamanan transportasi yang melakukan tugas inspeksi, inspeksi tambahan, pemeriksaan ulang, observasi dan (atau) wawancara untuk memastikan keamanan transportasi, sehubungan dengan peraturan lalu lintas di bagian jalan raya yang ditentukan. dengan keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 18 Juli 2016 No 686 “Tentang penentuan ruas jalan, rel kereta api dan saluran air pedalaman, landasan helikopter, lokasi pendaratan, serta bangunan, struktur, perangkat, dan peralatan lain yang memastikan berfungsinya kompleks transportasi yang merupakan objek infrastruktur transportasi”.

"Tempat parkir" - sengaja menghentikan pergerakan kendaraan di

waktu lebih dari 5 menit untuk alasan yang tidak terkait dengan naik atau turunnya penumpang atau pemuatan atau

membongkar kendaraan.

"Waktu malam" - interval waktu dari akhir senja hingga

senja dini hari.

"Kendaraan" - perangkat yang dirancang untuk diangkut

jalan orang, barang atau peralatan yang dipasang di atasnya.

"Trotoar" - elemen jalan yang dimaksudkan untuk pergerakan pejalan kaki dan

berdekatan dengan jalur lalu lintas atau jalur sepeda, atau dipisahkan oleh halaman rumput.

“Beri jalan (jangan ikut campur)” - persyaratan itu

seorang pengguna jalan tidak boleh memulai, melanjutkan atau terus bergerak, berolahraga

manuver apapun jika dapat memaksa pengguna jalan lain yang berhubungan dengannya

keuntungan, ubah arah atau kecepatan.

"Pengguna jalan" - orang yang menerima langsung

partisipasi dalam proses pergerakan sebagai pengemudi, pejalan kaki, penumpang kendaraan.

"Bus sekolah" - kendaraan khusus (bus) yang memenuhi persyaratan kendaraan untuk mengangkut anak-anak yang ditetapkan oleh undang-undang tentang regulasi teknis, dan dimiliki atau dimiliki secara sah oleh lembaga pendidikan prasekolah atau organisasi pendidikan umum.

"Mobil listrik" - kendaraan yang dikemudikan

semata-mata motor listrik dan diisi oleh

sumber listrik eksternal.

1.3. Pengguna jalan wajib mengetahui dan mematuhi persyaratan Peraturan yang berkaitan dengan mereka,

sinyal lalu lintas, rambu dan marka, serta mengikuti perintah dari pengendali lalu lintas yang beroperasi di

batas hak yang diberikan kepada mereka dan mengatur lalu lintas dengan sinyal yang ditetapkan.

1.4. Lalu lintas kanan kendaraan dibuat di jalan raya.

1.5. Pengguna jalan harus bertindak sedemikian rupa agar tidak membahayakan

gerakan dan tidak membahayakan.


Dilarang merusak atau mengotori permukaan jalan, menghilangkan,

halangan, kerusakan, pemasangan rambu-rambu jalan yang tidak sah, lampu lalu lintas dan sarana teknis lainnya

pengaturan lalu lintas, tinggalkan benda di jalan yang mengganggu pergerakan. Orang yang ikut campur

berkewajiban untuk mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk menghilangkannya, dan jika tidak memungkinkan, maka dengan cara yang tersedia

memastikan bahwa pengguna jalan mendapat informasi tentang bahaya dan memberi tahu polisi.

1.6. Orang yang melanggar Aturan 2020 bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kembali ke daftar isi

Tambah komentar