Kewajiban penumpang
Tak Berkategori

Kewajiban penumpang

perubahan dari 8 April 2020

5.1.
Penumpang diharuskan untuk:

  • saat mengendarai kendaraan yang dilengkapi dengan sabuk pengaman, kencangkan dengan itu, dan saat mengendarai sepeda motor - gunakan helm sepeda motor yang diikat;

  • naik dan turun dari sisi trotoar atau bahu dan hanya setelah kendaraan berhenti sepenuhnya.

Jika naik dan turun tidak memungkinkan dari trotoar atau bahu jalan, hal itu dapat dilakukan dari sisi jalan raya, asalkan aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

5.2.
Penumpang dilarang:

  • mengalihkan perhatian pengemudi dari mengemudi saat mengemudi;

  • saat bepergian dengan truk dengan platform onboard, berdiri, duduk di samping atau di atas beban di atas samping;

  • buka pintu kendaraan saat sedang bergerak.

Kembali ke daftar isi

Tambah komentar